Kasus Pertanahan di OKU Kerap Jadi Sorotan, PLH Bupati OKU Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan

- 2 Desember 2021, 09:30 WIB
PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Dalam Acara Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan
PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Dalam Acara Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan /Pemerintah Kabupaten OKU/Protokol dan Komunikasi

OKU ONLINE - Dalam upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan BPN di Kabupaten OKU, PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., hadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021, di lantai 3 BallRoom Zuri 1 Hotel The Zuri Baturaja. (Selasa, 30/11/2021).

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BPN Kabupaten OKU, Kajari diwakili Kasi Intel, Kasat Pol PP, Kepala DLH, Kabag Hukum, Camat, Lurah, Kepala Desa, Para peserta Sosialisasi serta Undangan Lainnya.

Ketua Pelaksana Kepala BPN Kabupaten OKU Abdullah Adrizal, Menyampaikan bahwa sosialisasi yang diselenggarakan ini bertujuan untuk menghimpun informasi, saran dan masukan dari peserta sosialisasi sehingga dapat menjadi rekomendasi dalam menentukan arah kebijakan dalam upaya perbaikan kedepan.

Seperti halnya di daerah lain, sengketa pertanahan di Kabupaten OKU masih sering terjadi dan hal tersebut melibatkan beberapa objek di antaranya masyarakat, perusahaan serta pemerintah.

Polemik yang masih sering terjadi adalah masalah tapal batas antar wilayah, dan timbulnya polemik ini cenderung pada saat tertentu saja, semisal mendekati proses pemilihan Kepala Desa, hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi instansi terkait dan pihak yang berpentingan untuk mencari solusi.

PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., dalam acara ini memberikan arahan kepada bagian-bagian terkait untuk memberlakukan Keterpaduan antara Pemerintah Daerah, instansi pertanahan dan pihak yang berwenang yang menjadi bagian dalam Tim Pencegahan Kasus Pertanahan.

Terselenggaranya acara ini, tentunya memberikan wawasan dan pemahaman terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dalam menghindari terjadinya kasus pertanahan.

Edward Candra menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten OKU harus dapat mencegah terjadinya sengketa, konflik dan perkara pertanahan di Kabupaten OKU.

Hal tersebut secara rinci dapat dilakukan dengan upaya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Fajar Witoko

Sumber: Pemkab OKU


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x