Pelaku Pembunuhan 5 Warga di OKU Dinyatakan Tak Alami Gangguan Jiwa

- 31 Desember 2021, 12:33 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Pria asal California ini membunuh pacarnya sendiri saat perayaan Natal, otoritas setampat sudah menangani kasus ini.
Ilustrasi pembunuhan. Pria asal California ini membunuh pacarnya sendiri saat perayaan Natal, otoritas setampat sudah menangani kasus ini. /Pixabay

OKU ONLINE - Kasus Pembunuhan 5 warga di OKU (Ogan Komering Ulu) yang sempat menggegerkan publik beberapa waktu lalu terus didalami oleh Polres OKU.

Perkembangan terakhir dari kasus pembunuhan 5 warga di OKU ini adalah pelaku Otori Efendi bin Abu Usman alias Sueb dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.

Sebelumnya, Otori Efendi pelaku pembunuhan 5 warga di OKU sempat dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Aksi Oknum LSM Dianggap Kerap Meresahkan, Berujung Demo Kepala Desa Se Kabupaten OKU

"Kemarin sudah kita terima hasil observasi dari Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang yang menyatakan Otori Efendi tidak mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK, Kamis 30 Desember 2021.

Diberitakan sebelumnya Otori Efendi membunuh 5 warga di Kampung I, Desa Sungai Bunglai Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU, Sumatera Selatan pada Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: Wisata Taman Jodoh Jadi Tempat Refresing Masyarat OKU dan Sekitarnya

Dengan keluaranya pernyataan resmi dari RSJ Ernaldi Bahar Palembang, maka proses hukum pada tersangka akan segera berjalan.

Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pebunuhan berencana dengan anacaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup.***

Editor: Nur Laela


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini