Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres OKU

- 5 Desember 2021, 14:19 WIB
Ilustrasi narkotik jenis Sabu
Ilustrasi narkotik jenis Sabu /Pixabay - RenoBeranger

OKU ONLINE - Saturan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial LR (45).

Pelaku diamankan oleh Polres OKU dirumahnya di Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU pada Kamis 2 Desember 2021 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi HUmas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan bahwa penangkapan tersebut dari hasil peneyelidikan setelah banyaknya laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Catatan Jalur Pendakian dan Estimasi Waktu Menuju Puncak Mahameru

"Pelaku ditangkap kamis 2 Desember, masyarakat melapor karena merasa resah dengan sepak terjang tersangka yang kerap kali menjual sabu di kampungnya," ujar AKP Mardi Nursal, Sabtu 4 Desember 2021.

LR (45) ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli.

"Setelah dipancing tersangka dapat kami amankan berikut barang bukti 10 bungkus plastik klip bening berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 3,45 gram," ungkapnya.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres OKU guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Ini Fakta Menarik Gunung Semeru

Halaman:

Editor: Nur Laela


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x