Penyelesaian Tindak Pidana di Polres OKU Selama Tahun 2021 Naik 1,53 Persen

- 31 Desember 2021, 12:52 WIB
Polres OKU menggelar press release tahun 2021,  Kamis 30 desember 2021
Polres OKU menggelar press release tahun 2021, Kamis 30 desember 2021 /Polres OKU

OKU ONLINE - Polres OKU (Ogan Komering Ulu) menggelar press release akhir tahun 2021, Kamis 30 Desember 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Video Conference Mapolres OKU, sekitar pukul 15:00 WIB.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo memaparkan pada 2021 penyelesaian tindak pidana naik dari 83,4 persen di tahun 2020 menjadi 84,93 persen di tahun 2021.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan 5 Warga di OKU Dinyatakan Tak Alami Gangguan Jiwa

Terkait dari analisa dan evaluasi mengenai tindak pidana pada tahun 2020 dibanding dengan tahun 2021, untuk kasus pembunuhan pada tahun 2020 ini ada 2 kasus. Untuk tahun 2021 naik menjadi 4 kasus. Jadi ada kenaikan tren 200%.

Untuk Tindak Pidana Narkotika jumlah kasusnya mengalami kenaikan pada tahun 2020 terdapat 85 kasus dan pada tahun 2021 terdapat 96 kasus. Jumlah tersangka pada tahun 2020 berjumlah 96 orang menjadi 119 orang pada tahun 2021.

Pengungkapan kasus ganja pada tahun 2020 sebanyak 151 Gram, pada tahun 2021 sebanyak 241,16 Gram, berikutnya narkotika jenis sabu pada tahun 2020 sebanyak 2020 Gram, namun pada tahun 2021 ini 549,03 Gram, Kemudian Extasi pada tahun 2020 sebanyak 50 Butir dan pada tahun 2021 sebanyak 4 Butir.

Baca Juga: Aksi Oknum LSM Dianggap Kerap Meresahkan, Berujung Demo Kepala Desa Se Kabupaten OKU

Untuk pengamanan malam tahun baru, Polres OKU akan melakukan apel pelepasan pasukan pada Jumat 31 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Nur Laela


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x