OKU ONLINE - Habib Bahar bin Smith kembali ditahan oleh Polda Jabar atas tuduhan penyebaran berita bohong.
Habib Bahar ditahan oleh Polda Jabar setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Habib Bahar diperiksa selama 11 jam oleh Polda Jabar.
Kuasa hukum Habib Bahar pun mengajukan penangguhan penahanan.
Baca Juga: Pesan Habib Bahar: Jangan Pernah Tunduk Pada Kezaliman
Dilansir dari ISU BOGOR pada artikel berjudul "7 Fakta Penangkapan Habib Bahar oleh Polda Jabar, Dijerat Pasal Berlapis!", berikut fakta-fakta penangkapan Habib Bahar bin Smith yang kini resmi jadi tersangka dan ditahan.
1. Berawal dari video ceramah yang berisi SARA dan ujaran kebencian
Habib Bahar disorot usai beredarnya video yang dinilai berisi SARA dan ujaran kebencian terhadap pemerintah, utamanya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam video, Habib Bahar didapati melontarkan beberapa kata kasar kepada Jokowi beserta jajarannya.
Artikel Rekomendasi