OKU ONLINE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasill membekuk dua pelaku pencurian yang beroperasi di kos mahasiswa.
Keduanya diamankan petugas Sabtu 1 Januari 2022 yang lalu oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kepada petugas kedua pelaku pencurian ini mengaku uang hasil penjualan barang curian mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca Juga: Meresahkan, Geng Motor di Kota Palembang Rusak Mobil , Aniaya dan Rampas Ponsel Mahasiswa
Diketahui keduanya adalah pengangguran, dan beroperasi dengan memasuki kos mahasiswa saat penghuni tidur. Polisi terpaksa menghadiahi timah panas karena pelaku berusaha kabur saat hendak ditangkap.
“Kita beri tindakan tegas dan terukur kedua pelaku karena hendak kabur saat ditangakap atas aksinya di kos mahasiswa Jalan Demak, Jakabaring Kamis (30/12) lalu sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin 3 Januari 2022 seperti dikutip dari Sumsel24.com pada artikel berjudul "Hendak Kabur, Dua Sekawan Pencuri di Indekos Mahasiswa Didor Polisi".
Baca Juga: Taman Jodoh Batumarta ini Instagramble Banget, Yuk Intip 10 Spot Fotonya yang Ciamik
Adapun pelaku pencurian tersebut, yakni Jalil (52) warga Jalan Demak, Tuan Kentang, Jakabaring dan Ari alias Icik (26) warga Jalan Ki Marogan, Ogan Baru, Kertapati Palembang.
Kompol Tri Wahyudi menjelaskan modusnya mereka nekat memasuki kosan korban dan berhasil menggasak dua ponsel.
Artikel Rekomendasi