OKU ONLINE - Tujuh kasus dugaan korupsi Ahok dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK.
Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan Ahok ke KPK pada Kamis 6 Januari 2022.
Presidium PNPK Adhie Massardi mengatakan 7 kasus dugaan korupsi Ahok saat ia menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK, Segini Harta Kekayaannya
Menurutnya KPK era Firli Bahuri gampang untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Ahok.
Seperti diberitakan HOPS.ID pada artikel berjudul "Hai KPK korupsi Ahok ini paling gampang usutnya, 5-10 menit proses beres deh!", menurut PNPK kasus korupsi Ahok itu paling gampang mengusutnya.
Saking gampangnya, PNPK mengibaratkan kasus korupsi Ahok itu bagai siap saji, artinya dalam waktu singkat gampang mengusutnya.
Presidium PNPK, Adhie M Massardi mengungkapkan kasus korupsi Ahok itu gampang banget. Ia menyampaikan hal ini usai melaporkan Ahok ke KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan.
Baca Juga: Walikota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Diduga Maling Uang Rakyat
Artikel Rekomendasi