Laporan ke Bupati OKU Timur, Nardianto: Optimis PUD Dapat Berjalan Sesuai Perda

- 2 Desember 2021, 02:25 WIB
Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah saat memimpin rapat koordinasi dan laporan perkembangan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Agrobisnis dan Pengelolaan Logistik Daerah
Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah saat memimpin rapat koordinasi dan laporan perkembangan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Agrobisnis dan Pengelolaan Logistik Daerah / Pemkab OKU Timur

OKU ONLINE - Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah, ST memimpin rapat koordinasi dan laporan perkembangan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Agrobisnis dan Pengelolaan Logistik Daerah.

Rapat PUD Agrobisnis dan Pengelolaan Logistik Daerah ini digelar di Media Center Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur pada Selasa 30 November 2021.

Direktur PUD Agrobisnis dan Pengelolaan Logistik Daerah OKU Timur Nardianto, SS mengatakan bahwa pihaknya optimis PUD yang dikelola dapat menjadi penggerak produksi agribisnis.

Baca Juga: Buka Sosialisai Permendagri 81 Tahun 2015, Sekda OKU Selatan: Jangan Anggap Sepele Data dan Dokumen

"Secara umum kami laporkan bahwa perusahaan ini Insya Allah akan maju dan berkembang, serta kami optimis apa yang kita cita-citakan bisa tercapai sesuai Perda yang mengamanatkan bahwa PUD ini bisa menjadi penggerak produksi di bidang agribisnis” kata Nardianto.

Setelah mendengar laporan Direktur PUD, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menyinggung beberapa masalah yang dihadapi PUD Agrobisnis dan Pengelolaan Logistik Daerah.

"Dalam hal ini, dapat saya simpulkan bahwa permasalahannya terdapat pada perizinan, akses jalan dan juga alat pertanian. Hal-hal ini yang akan kita carikan solusinya bersama-sama," kata Bupati OKU Timur yang biasa disapa Enos ini.

Ia juga menginstruksikan kepada dinas-dinas terkait di Pemkab OKU Timur untuk bersinergi mencari solusi.

Baca Juga: Kabupaten OKU Bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia

Halaman:

Editor: Nur Laela

Sumber: Pemkab OKU Timur


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x