Densus 88 Anti Teror Menangkap Empat Orang Pelaku Terorisme di Dua Kota Provinsi Sumatera Selatan

- 15 Desember 2021, 07:29 WIB
Empat orang terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di Sumatera Selatan (Sumsel) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Empat orang terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di Sumatera Selatan (Sumsel) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. /Densus 88/

OKU ONLINE - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror menangkap empat terduga pelaku terorisme di dua kota Provinsi Sumatera Selatan, Senin (13/12/21).

Empat terduga teroris tersebut diduga merencanakan aksi teror yang akan dilaksanakan pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Empat orang terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di Sumatera Selatan (Sumsel) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme, mereka yang ditangkap di Sumsel berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi membenarkan hal tersebut.
 
Tiga orang ditangkap di Kota Palembang sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Kota Lubuklinggau.
 
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami dugaan kemungkinan empat orang tersebut berniat untuk beraksi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
 
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi
 
"Di Sumsel Jemaah Islamiyah, sedang di Sulsel itu jemaah Ansharut Daulah," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).***
 

Editor: Fajar Witoko


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini