OKU ONLINE - Polrestabes Palembang berhasil mengamankan dua Jukir Liar (Juru Parkir Liar) yang viral di media sosial.
Dua Jukir Liar yang berhasil diamankan adalah Diko (25) dan Defi (23).
Diketahui dua Jukir Liar ini sempat viral saat beraksi di kawasan Beringin Janggut, Palembang.
Baca Juga: Korban Bukan Begal, ini Sebab Pengeroyokan Pemuda di Taman TVRI Palembang
Seperti dilansir dari Sumsel24.com pada artikel berjudul "Jukir Liar Viral di Medsos Menyesal saat Diamankan Polisi", kedua pelaku diamankan di tempat berbeda.
Viral di media sosial, aksi dugaan pemerasan, dua juru parkir atau Jukir Liar di kawasan Beringin Janggut, Ilir Timur satu, berhasil diringkus anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa 4 Januari 2022.
“Dari video yang beredar, mereka meminta uang parkir Rp10 ribu yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
Adapun kedua Jukir Liar yakni, Diko (25) dan Defi (23) dijemput di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan rumahnya.
Baca Juga: Polres Empat Lawang Tangkap 4 dari 6 Pelaku Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur
Artikel Rekomendasi