Organ Tubuh Jenazah TKI Tak Lengkap, Aktivis Buruh Migran Desak Pemerintah Usut Hingga Tuntas

- 27 Desember 2021, 22:38 WIB
Sujarwo, aktivis Buruh Migran Indonesia
Sujarwo, aktivis Buruh Migran Indonesia /dok. pribadi

Oleh: Sujarwo
(Aktvis Buruh Migran Indonesia)

OKU ONLINE - Aktivis Buruh Migran, Sujarwo meminta pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus dugaan pencurian organ yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal penangkap ikan Kinabalu Sabah Malaysia,

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Hamal Saidiman meninggal dunia saat bekerja di Malaysia.

Ironisnya, organ tubuh korban hilang diduga diambil saat berada di rumah sakit Hospital Queen Elizabeth Sabah dan hanya menyisahkan bagian usus dan mata. Diduga, organ mereka dipreteli.

Baca Juga: Perbedaan WhatsApp GB atau WA GB dan WA Biasa

Pemerintah melalui institusi yang ada, harus bisa mencegah peristiwa ini terulang dan saya mendesak pemerintah segera mengambil langkah hukum cepat terkait kasus ini.

Berdasarkan pasal 7 UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan kepada PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja.

Sementara menurut pasal 29, pemerintah harus memberikan jaminan sosial bagi PMI dan keluarganya serta memberikan perlindungan hukum, sosial, dan ekonomi sebagaimana dimaksud dalam pasal 31, 34, 35 UU 18 tahun 2017.

Baca Juga: Yakin Mau Install WhatsApp GB atau WA GB, Ketahui Kelebihan dan Resikonya

Halaman:

Editor: Nur Laela


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah