Pemerkosaan Santriwati di OKU Selatan, Gus Yaqut: Saya Minta Hukum Berat Pelaku!

- 2 Januari 2022, 18:58 WIB
MenteriAgama  Yaqut Cholil Qoumas
MenteriAgama Yaqut Cholil Qoumas /Kementerian Agama

OKU ONLINE - Satuan Reskrim Polres OKU Selatan menetapkan seorang guru pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan berinisial MST (50) warga Sidodadi, Kecamatan Buay Pemaca, menjadi tersangka kasus pemerkosaan santriwati di OKU Selatan.

Diketahui korban pemerkosaan santriwati di OKU Selatan tersebut bahkan hamil dan melahirkan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait kasus pemerkosaan santriwati di OKU Selatan dengan meminta pelaku dihukum berat.

Baca Juga: Lagi, Guru Pesantren Cabuli Muridnya Hingga Melahirkan

"Saya minta hukum berat pelaku," ujar Gus Yaqut panggilan akrabnya dalam keterangan, Sabtu 1 Januari 2022.

Ia juga mengatakan mencabut ijin operasional pondok pesantren pimpinan MST.

"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan ijin operasional pesantren dicabut," tegasnya.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Diduga Perkosa Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes di OKU Selatan

Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.

Halaman:

Editor: Nur Laela


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini