Pimpinan Ponpes Diduga Perkosa Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes di OKU Selatan

- 2 Januari 2022, 08:43 WIB
Gus Yaqut, Menteri Agama Republik Indonesia
Gus Yaqut, Menteri Agama Republik Indonesia /Kemenag

OKU ONLINE - Pasca laporan warga sekitar Ponpes yang curiga dengan kondisi korban SN (19), Kementerian Agama (Kemenag) memastikan mencabut izin operasional pondok pesantren (ponpes) pimpinan Moh Syukur, yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan).

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Saya pastikan izin operasional pesantren dicabut," katanya melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu 1 Januari 2022.

Baca Juga: Lagi, Guru Pesantren Cabuli Muridnya Hingga Melahirkan

Terduga pelaku memperkosa santrinya sendiri pada April 2021. Seperti pemberitaan sebelumnya, pemimpin sekaligus guru pondok pesantren di OKU Selatan, Sumsel Moh. Syukur, ditangkap aparat kepolisian karena diduga merudapaksa santriwati hingga akhirnya hamil dan melahirkan.

Gus Yaqut mengungkapkan, setelah mencabut izin operasional pesantren di OKU Selatan tersebut, para santri juga akan dipulangkan.

Untuk pendidikan santri yang dipulangkan tersebut, dia memastikan akan membantu mereka untuk mendapatkan sekolah, agar dapat melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan 5 Warga di OKU Dinyatakan Tak Alami Gangguan Jiwa

"Kemenag akan bantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," ujarnya.

Halaman:

Editor: Fajar Witoko


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x