Soal Kasus Habib Bahar, Refly Harun: Ada Persoalan Penegakan Hukum di Negara ini

- 5 Januari 2022, 17:30 WIB
Refly Harun turut menanggapi kasus ujaran kebencian yang menyeret Habib Bahar bin Smith.
Refly Harun turut menanggapi kasus ujaran kebencian yang menyeret Habib Bahar bin Smith. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

OKU ONLINE - Habib Bahar bin Smith kembali ditahan oleh Polda Jabar atas tuduhan penyebaran berita bohong.

Habib Bahar ditahan oleh Polda Jabar setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Habib Bahar diperiksa selama 11 jam oleh Polda Jabar.

Baca Juga: Habib Bahar Ditahan Polda Jabar, Simak Fakta-Faktanya

Dilansir dari ISU BOGOR pada artikel berjudul "Habib Bahar Smith Resmi Jadi Tersangka Lagi, Refly Harun: Begitu Mudahnya di Negara Ini Orang Dipenjarakan", ahli Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara.

"Saya tidak bisa ngomong apa-apa lagi, karena begitu mudahnya di negara ini oang dipenjarakan, ditahan dengan ancaman hukuman yang luar biasa, 6 tahun sampai 10 tahun hanya menyatakan sikap," katanya seperti dikutip Isu Bogor dari YouTube Refly Harun, Selasa 4 Januari 2022.

"Ya Walaupun dengan cara keras misalnya. Toh banyak video-video yang sama yang diunggah oleh katakanlah mereka yang pro pemerintahan itu yang berisi ujaran kebencian, penghinaan. Kemudian juga berita bohong. Itu gak tanggung-tanggung," sambungnya.

Baca Juga: Pesan Habib Bahar: Jangan Pernah Tunduk Pada Kezaliman

Menurut Refly Harun, ada persoalan penegakan hukum di negara ini. Ia mengakui itu memang tidak mudah.

Halaman:

Editor: Nur Laela


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini