Ini Isi Ceramah Habib Bahar yang Sebabkan Ia Jadi Tersangka, Soal KM 50?

- 5 Januari 2022, 18:47 WIB
Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith /Tangkap layar youtube.com/Refly Harun

OKU ONLINE - Habib Bahar bin Smith ditahan tanggal 3 Januari 2022 oleh Polda Jabar atas tuduhan penyebaran berita bohong.

Habib Bahar ditahan oleh Polda Jabar setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Habib Bahar diperiksa selama 11 jam oleh Polda Jabar kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Juga: Viral Video Cekcok dengan Habib Bahar, ini Profil Singkat Brigjen TNI Achmad Fauzi

Kuasa hukum Habib Bahar pun mengajukan penangguhan penahanan untuk Habib Bahar.

Seperti diberitakan INDOTRENDS.ID pada artikel berjudul "BUKAN Soal Dudung, Terkuak Isi Ceramah Habib Bahar Sebabkan Dia Masuk Penjara Lagi, Pengacara Tak Habis Pikir" penyebab Habib Bahar diperiksa polisi bukan karena menyinggung KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman.

Polda Jawa Barat menetapkan Habib Bahar bin Smith atau Habib Bahar sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong, ternyata soal tewasnya enam anggota FPI di KM 50.

Baca Juga: Ferry Koto Bandingkan Sosok Habib Bahar dengan Habib Rizieq Syihab, Hasilnya?

Kuasa Hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebutkan, Bahar dituduh menyebarkan berita bohong terkait peristiwa tewasnya enam anggota laskar FPI di KM 50 padahal fakta kejadiannya menang ada.

Halaman:

Editor: Nur Laela


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x