Napi di Lapas Empat Lawang Kabur, Kepala Lapas: Kabur Saat Izin Mau Sholat

- 4 Januari 2022, 01:54 WIB
Napi Lapas Empat Lawang kabur pada Sabtu 1 Desember 2021
Napi Lapas Empat Lawang kabur pada Sabtu 1 Desember 2021 /Sumsel24.com

OKU ONLINE - Satu napi (narapidana) di Lapas Empat Lawang kabur pada Sabtu 1 Januari 2021 lalu.

Napi di Lapas Empat Lawang ini dikabarkan kabur setelah izin untuk melaksanakan sholat dzuhur.

Kepala Lapas Empat Lawang mengakui kelalaian petugas Lapas yang menjaga narapidana bernama Riansyah tersebut.

Baca Juga: Instagram Ricky Kambuaya Jadi Berkah Buat Instagram Ricky Kambuaya Lain, Pemiliknya Sama?

Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang Ridwantoro membenarkan kejadian kaburnya napi dari Lapas Empat Lawang.

"Iya benar, seorang napi kasus narkoba kabur saat salat zhuhur," kata Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang Ridwantoro, Senin 3 Januari 2022 seperti dikutip dari Sumsel24.com pada artikel berjudul "Napi Kasus Narkoba di Empat Lawang Kabur, Petugas Lapas Terancam Dipecat".

Ridwantoro mengatakan peristiwa napi kabur itu terjadi pada Sabtu 1 Desember 2021 lalu. Riansyah yang telah menjalani tahanan selama 6 bulan di lapas tersebut awalnya divonis kurungan penjara selama 9 tahun oleh putusan hakim. Dia kabur dengan cara memanjat tembok belakang masjid.

Baca Juga: Cara Download GB WhatsApp, Cara Download WhatsApp GB, Cara Download GB WA dan Cara Download WA GB

"Itu kejadian hari Sabtu kemarin, dia kabur lewat tembok belakang dekat tempat wudu masjid, kaburnya pada saat izin mau salat. Dia baru 6 bulan di bina di sini, kalau tidak salah dia di vonis 9 tahun penjara, dia ditangkap oleh Polres Empat Lawang kasus narkoba," bebernya.

Halaman:

Editor: Nur Laela

Sumber: Sumsel24.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini