BRT Transmusi Berhenti Beroperasi dan Rumahkan 60 Pegawai, Ini Penyebabnya

- 4 Januari 2022, 02:15 WIB
BRT Transmusi berhenti beroperasi dan rumahkan 60 pegawainya
BRT Transmusi berhenti beroperasi dan rumahkan 60 pegawainya /Sumsel24.com

OKU ONLINE - Bus Rapid Transit atau BRT Transmusi Palembang, Sumatera Selatan dikabarkan telah merumahkan 60 pegawainya.

Hal ini dilakukan oleh pengelola BRT Transmusi akibat tidak adanya subsidi untuk BRT Transmusi pada anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Selain itu, BRT Transmusi terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 telah menghentikan operasionalnya.

Baca Juga: Napi di Lapas Empat Lawang Kabur, Kepala Lapas: Kabur Saat Izin Mau Sholat

Seperti dilansir dari Sumsel24.com pada artikel berjudul "Tak Dapat Subsidi, Pengelola Bus Rapid Transit (BRT) Transmusi Kibarkan Bendera Putih", Pengelola Bus Rapid Transit (BRT) Transmusi kibarkan bendera putih tak mampu lagi melayani penumpang di jalanan Kota Palembang.

Hal ini disebabkan PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) tidak lagi mendapatkan subsidi dari pemerintah kota.

Pengelola BRT Transmusi yang selama ini mendapat subsidi dari pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan tak mampu berbuat banyak untuk mendanai operasi perusahaan.

Baca Juga: Cara Mematikan Bunyi Meteran Listrik Pulsa dan Mengatur Minimal Sisa Daya, Kamu Sudah Bisa?

Dirut PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), Ahmad Nopan mengatakan, pihaknya harus menyetop moda transportasi massal yang dikelolanya, karena tidak mendapat subsidi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Halaman:

Editor: Nur Laela

Sumber: Sumsel24.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah