OKU ONLINE - Walikota Bekasi Rahmat Effendi dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.
Baca Juga: Ini Isi Ceramah Habib Bahar yang Sebabkan Ia Jadi Tersangka, Soal KM 50?
Rahmat Effendi ditangkap KPK di Kota Bekasi sekitar pukul 14.00 WIB bersama beberpa tersangka lainnya.
Dilansir dari Pikiran Rakyat pada artikel berjudul "KPK Gelar OTT di Bekasi, Wali Kota Rahmat Effendi Ikut Diamankan?" Plt Juru Bicara KPK ali Fikri membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, informasi yang kami peroleh, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 5 Januari 2022.
Baca Juga: Viral Video Cekcok dengan Habib Bahar, ini Profil Singkat Brigjen TNI Achmad Fauzi
Ali belum mau menyebut siapa saja pihak yang diamankan tersebut. Namun mereka kini telah dibawa ke Gedung KPK.
Artikel Rekomendasi