Ramai Cuitan Ferdinand Hutahaean, PWNU DKI Jakarta: Segera Tangkap Ferdinand Demi Ketenangan Bangsa

- 6 Januari 2022, 22:47 WIB
Bendahara PWNU DKI yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik dalam salah satu acara PWNU DKI Jakarta. PWNU DKI Jakarta meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menangkap Ferdinand Hutahaean karena dinilai merusak keharmonisan hubungan antar umat beragama.
Bendahara PWNU DKI yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik dalam salah satu acara PWNU DKI Jakarta. PWNU DKI Jakarta meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menangkap Ferdinand Hutahaean karena dinilai merusak keharmonisan hubungan antar umat beragama. /Foto: Dok. Pribadi/

"Saya sebagai Bendahara PWNU DKI meminta polisi untuk segara tangkap Ferdinand demi ketenangan bangsa," ujar Muhammad Taufik, dikutip Hops Trending dari Antara, Kamis 6 Januari 2022.

Taufik mengungkapkan, alasan Ferdinand harus segera ditangkap untuk memberi pelajaran agar yang bersangkutan tak lagi seenaknya menulis sesuatu tentang ketuhanan.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 7 Januari 2022, Salam Booyah

Wakil DPRD DKI Jakarta itu menceritakan, saat masih menimba ilmu, dia selalu diajarkan, bahwa tidak ada Tuhan yang lemah. Bahkan, kata dia, hal tersebut berlaku bagi semua agama.

"Dalam Islam itu saya meyakini bahwa Allah memiliki sifat Al-Qawiyyu (Maha Kuat), Al-Aziz (Maha Perkasa), Al Jabbar memiliki (Mutlak) Kegagahan," tuturnya.

"Saya ini belajar sama kiai kampung. Jadi janganlah, buat kegaduhan yang bisa berujung benturan," sambungnya.

Baca Juga: Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK, Segini Harta Kekayaannya

Meski hanya sekadar cuitan, namun tetap saja Ferdinand telah merusak harmonisasi antarumat. Itulah mengapa, untuk menghadirkan rasa jera, maka yang bersangkutan harus segera ditahan.

"Kita ini kan harus selalu menjaga antarpemeluk agama agar tak menyakiti atau mencederai keyakinan masing-masing. Jadi, cuitan-cuitan di media sosial itu sangat disayangkan membuat gaduh. Jangan seperti itu," tegasnya.

Mengenai klarifikasi yang telah disampaikan Ferdinand, Taufik menilai, itu haknya untuk membela diri. Namun, tetap saja, hukum harus tetap ditegakkan.

Halaman:

Editor: Nur Laela

Sumber: hops.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah