OKU ONLINE - Dua Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali membuat laporan kepada Polda Sumsel atas pelecehan seksual yang dialaminya, Rabu 1 Desember 2021.
Mereka melaporkan salah satu staf Unsri sebagai pelaku pelecehan seksual di kampusnya.
Kepala Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi (Kompol) Masnoni membenarkan adanya laporan pelecehan seksual dari dua mahasiswi Unsi tersebut.
Baca Juga: Klarifikasi Sri Mulyani yang Dituding Bamsoet tak Hargai MPR RI
"Mereka sudah melaporkan ke SPKT dengan pelaku atau terlapor yang berbeda dengan modus yang berbeda pula, yaitu pelecehan melalui telepon terhadap korban," kata Masnoni.
Sebelumnya pihak Polda Sumsel telah menerima laporan, seorang korban pelecehan berinisial DR (22) pada Selasa, 30 November 2021.
DR diketahui menjadi korban pelecehan dari dosen Unsri berinisial A saat hendak meminta tanda tangan skripsi.
"Mahasiswi berinisial DR mengalami dugaan pelecehan saat ia meminta tanda tangan untuk skripsi," ucap Masnoni.
Saat ini Polda Sumsel sudah menindaklanjuti laporan DR tersebut dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Artikel Rekomendasi